Sambutan
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) STIE TRIANANADRA sebagai institusi pelaksana terdepan dalam pengembangan di bidang Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat, dituntut untuk berperan aktif untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa dengan kegiatan riset dan pengabdian kepada masyarakat.
STIE TRIANANDRA JAKARTA saat ini sebagai lembaga pendidikan tinggi yang komprehensif yang memiliki dua Program Studi pada Program Sarjana, yaitu Manajemen dan Akuntansi sedangkan untuk Program Pasca Sarjana hanya memiliki satu Program Studi yaitu Magister Manajemen. LPPM sebagai salah satu institusi bagiandari STIE Trianandra Jakarta, harus sejalan dan memberikan dukungan tercapainya arah pengembangan yang telah ditetapkan. Dukungan yang diberikan oleh LPPM sebagai institusi yang melaksanakan riset dan pengabdian kepada masyarakat maka LPPM harus menghasilkan penelitian sesuai prioritas nasional, dan Rencana Induk Penelitian (RIP) STIE Trianandra Jakarta menjamin pengembangan penelitian unggulan, meningkatkan mutu yang relevan bagi masyarakat, meningkatkan perolehan HKI secara nasional maupun internasional, demikian juga pengabdian kepada masyarakat harus mampu menciptakan inovasi teknologi, mampu melakukan alih teknologi, dan mampu melakukan pengentasan masyarakat tersisih (preferential option for the poor).
LPPM dalam mengelola Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat berdasarkan standar yang telah ditetapkan oleh Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM), Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi, meliputi :
- Standar arah, kegiatan penelitian mengacu pada RIP STIE TRIANANDRA JAKARTA.
- Standar proses, kegiatan penelitian dan pengabdian direncanakan, dilakukan, dikendalikan, dan ditingkatkan sesuai dengan sistem peningkatan mutu penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berkelanjutan.
- Standar hasil, kegiatan penelitian memenuhi kaidah ilmiah universal, didokumen-tasikan, didesimenasikan melalui forum ilmiah serta dapat dipertanggungjawabkan. Standar hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat harus berhasil menciptakan inovasi teknologi untuk mendorong ekonomi dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
- d. Standar kompetensi, kegiatan penelitian dilakukan oleh peneliti yang kompeten dan untuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilakukan dari hasil penelitian yang sesuai dengan kaidah ilmiah.
- Standar pendanaan, kegiataan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dilakukan melalui mekanisme hibah blok dan kompetisi yang didasarkan pada prinsip otonomi dan akuntabilitas.
- Standar Sarana dan Prasarana, kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat didukung oleh sarana daan prasarana yang mampu menghasilkan temuan ilmiah dan solusi masalah dalam masyarakat.
- Standar outcome, kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat harus
- berdampak positif pada pembangunan masyarakat bangsa dan negara di berbagai sektor.
Sejalan dengan peran aktif yang diemban oleh LPPM dalam mendukung STIE TRIANANDRA JAKARTA, LPPM mempunyai Tugas dan fungsi sebagai berikut :
- Pelaksanaan penelitian ilmiah murni dan terapan.
- Pelaksanaan penelitian ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni tertentu untuk menunjang pembangunan.
- Pelaksanaan penelitian untuk pendidikan dan pengembangan institusi.
- Pelaksanaan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni serta pembangunan konsepsi pembangunan nasional, wilayah dan/atau daerah melalui kerjasama antar perguruan tinggi dan/atau badan lainnya baik di dalam negri maupun luar negri.
- Pelaksanaan publikasi hasil penelitian
- Pelaksanaan urusan tata usaha Lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, pengamalan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni.
- Meningkatkan relevansi program perguruan tinggi sesuai dengan kebutuahan masyarakat.
- Pelaksanaan pemberian bantuan kepada masyarakat untuk melaksanakan pembangunan.